12 Jenis Sektor Saham di Bursa Efek Indonesia
Apa itu Sektor Saham?
Sektor saham adalah pengelompokan perusahaan berdasarkan jenis bisnis yang dijalankannya dimana masing-masing sektor ini memiliki karakteristik, risiko dan potensi keuntungan yang berbeda-beda jadi sebelum kamu mulai berinvestasi penting sekali untuk memahami sektor saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jenis-Jenis Sektor Saham
Sejak 25 Januari 2021, BEI membuat klasifikasi baru untuk sektor saham dengan nama IDX-IC (Indonesia Stock Exchange Industrial Classification) yang terdiri dari 12 sektor, yaitu:
1. Energi (A)
Sektor energi mencakup semua perusahaan yang menjual produk & jasa terkait dengan ekstraksi energi terbarukan dan energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia.
Contoh:
- Perusahaan pertambangan minyak bumi, gas alam, batu bara
- Perusahaan penyedia jasa yang mendukung industri energi.
2. Barang Baku (B)
Sektor barang baku mencakup semua perusahaan yang menjual produk & jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final.
Contoh:
- Perusahaan yang memproduksi barang kimia, material konstruksi, wadah & kemasan
- Perusahaan pertambangan logam & mineral non-energi
- Perusahaan produk kayu & kertas.
3. Perindustrian (C)
Sektor perindustrian mencakup semua perusahaan yang menjual produk & jasa final yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan untuk konsumen.
Contoh:
- Perusahaan barang kedirgantaraan, pertahanan, produk kelistrikan, mesin
- Perusahaan penyedia jasa komersial (percetakan, jasa profesional)
4. Barang Konsumen Primer (D)
Sektor barang konsumen primer mencakup semua perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk & jasa yang secara umum dijual pada konsumen yang bersifat anti-siklis atau barang primer/dasar sehingga permintaannya tidak dipengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Contoh:
- Perusahaan ritel barang primer (supermarket, toko makanan, toko obat-obatan)
- Produsen minuman/makanan kemasan
- Perusahaan produk pertanian, rokok, keperluan rumah tangga.
5. Barang Konsumsen Non Primer (E)
Sektor barang konsumen sekunder mencakup semua perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk & jasa yang secara umum dijual pada konsumen yang bersifat siklis atau barang sekunder sehingga permintaan barang dan jasa ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.
Contoh:
- Perusahaan yang memproduksi mobil, pakaian, sepatu, tekstil, barang olahraga
- Perusahaan yang menyediakan jasa pariwisata, rekreasi, pendidikan
- Perusahaan ritel barang sekunder.
6. Kesehatan (F)
Sektor kesehatan mencakup semua perusahaan yang menyediakan produk & layanan kesehatan.
Contoh:
- Produsen peralatan dan perlengkapan kesehatan
- Penyedia jasa kesehatan
- Perusahaan farmasi.
7. Keuangan (G)
Sektor keuangan mencakup semua perusahaan yang menyediakan layanan keuangan.
Contoh:
- Bank, asuransi, jasa investasi
- Lembaga pembiayaan konsumen
- Perusahaan holdings.
8. Properti & Real Estate (H)
Sektor properti dan real estate mencakup semua perusahaan pengembang properti dan perusahaan yang menyediakan jasa penunjangnya.
Contoh:
- Perusahaan properti
- Perusahaan kontruksi bangunan.
9. Teknologi (I)
Sektor teknologi mencakup semua perusahaan yang menjual produk & jasa teknologi.
Contoh:
- Perusahan jasa internet, konsultan TI
- Perusahan perangkat lunak, jaringan, komponen elektronik dan semikonduktor.
10. Infrastruktur (J)
Sektor infrastruktur mencakup semua perusahaan yang berperan dalam pembangunan dan pengadaan infrastruktur.
Contoh:
- Perusahaan penyedia jasa logistik, transportasi
- Perusahaan konstruksi bangunan, telekomunikasi.
11. Transportasi & Logistik (K)
Sektor transportasi dan logistik mencakup semua perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan.
Contoh:
- Penyedia transportasi
- Perusahaan penyedia jasa logistik.
12. Produk Investasi Tercatat (Z)
Sektor produk investasi tercatat mencakup semua produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Contoh:
- Saham, reksadana, obligasi pemerintah.